KPK Periksa Mirwan Amir dan Olly Dondokambey
Mirwan Amir: Dipanggil, Ya Saya Datang!
Kamis, 14 Maret 2013 – 10:42 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan jika Mirwan dan Olly digarap dalam perkara dugaan suap DPID untuk tersangka Haris Surahman.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS," ujar Priharsa.
Seperti diketahui, kemarin KPK sudah memeriksa bekas Ketua Banggar DPR Fraksi Partai Golkar, Melcias Mekeng dan bekas Anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati. Pemeriksaan keduanya sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman.
Dalam perkara DPID, beberapa nama politisi dari berbagai partai politik diduga terlibat. Dalam persidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd A Rafiq mengungkapkan adanya beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh (saat itu masih NAD).
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/3). Politisi Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?