KPK Periksa MS Kaban
Selasa, 24 November 2009 – 13:04 WIB
KPK Periksa MS Kaban
JAKARTA- Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan travel cek Rp500 juta terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom. Kasus ini berawal dari pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro. Politisi PDIP ini mengaku menerima suap sebesar Rp500 juta dalam bentuk Mandiri Traveller Cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. Agus juga mengatakan duit tersebut mengalir pada sejumlah anggota DPR.
Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan menyampaikan, pemanggilan MS Kaban adalah sebagai saksi. Kehadiran Kaban ini luput dari kejaran wartawan dan diduga masuk gedung pemberantasan korupsi melalui pintu samping.
Baca Juga:
"Statusnya masih saksi," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/11)
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan travel cek Rp500 juta
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan