KPK Periksa MS Kaban

KPK Periksa MS Kaban
KPK Periksa MS Kaban
JAKARTA- Mantan Menteri Kehutanan, MS  Kaban diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan travel cek Rp500 juta terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom.

Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan menyampaikan, pemanggilan MS Kaban adalah sebagai saksi. Kehadiran Kaban ini luput dari kejaran wartawan dan diduga masuk gedung pemberantasan korupsi melalui pintu samping.

"Statusnya masih saksi," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/11)

Kasus ini berawal dari pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro. Politisi PDIP ini mengaku menerima suap sebesar Rp500 juta dalam bentuk Mandiri Traveller Cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. Agus juga mengatakan duit tersebut mengalir pada sejumlah anggota DPR.

JAKARTA- Mantan Menteri Kehutanan, MS  Kaban diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan travel cek Rp500 juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News