KPK Periksa MS Kaban
Selasa, 24 November 2009 – 13:04 WIB
KPK Periksa MS Kaban
Sebelumnya KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, Darsup Yusuf dan Bobby Suhardiman. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda S Goeltom tahun 2004. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Dudhie Makmun Murod (PDIP), Endin AJ Soefihara (PPP), Hamka Yandhu (Golkar) dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI-Polri).(eff/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan travel cek Rp500 juta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi