KPK Periksa Nazaruddin Dalam Kasus Simulator SIM
Kamis, 28 Februari 2013 – 11:30 WIB
![KPK Periksa Nazaruddin Dalam Kasus Simulator SIM](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Periksa Nazaruddin Dalam Kasus Simulator SIM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggagendakan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, Kamis (28/2). Dari pihak swasta sejumlah saksi akan diperiksa, yakni M Nazaruddin yang tak lain bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Sukotjo Bambang, Lusia Melinda dan Pirius Buaton serta Ijay Herno. Benny K Harman dan Aziz sudah mendatangi gedung KPK. Benny tiba duluan, disusul sekitar lima menit berikutnya Aziz.
Dari unsur Polri dijadwalkan diperiksa yakni Benita Pratiwi, Tri Hudi Ernawati, Endah Purwaningsh, Ni Nyoman Suartini, Legimo Pudjo Sumarto dan Teddy Rusmawan.
Baca Juga:
Tak hanya itu KPK juga menjadwalkan memeriksa empat wakil rakyat. Mereka adalah bekas Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat DPR Benny K Harman, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin serta anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggagendakan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri,
BERITA TERKAIT
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati