KPK Periksa Nazaruddin Dalam Kasus Simulator SIM
Kamis, 28 Februari 2013 – 11:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggagendakan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, Kamis (28/2). Dari pihak swasta sejumlah saksi akan diperiksa, yakni M Nazaruddin yang tak lain bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Sukotjo Bambang, Lusia Melinda dan Pirius Buaton serta Ijay Herno. Benny K Harman dan Aziz sudah mendatangi gedung KPK. Benny tiba duluan, disusul sekitar lima menit berikutnya Aziz.
Dari unsur Polri dijadwalkan diperiksa yakni Benita Pratiwi, Tri Hudi Ernawati, Endah Purwaningsh, Ni Nyoman Suartini, Legimo Pudjo Sumarto dan Teddy Rusmawan.
Baca Juga:
Tak hanya itu KPK juga menjadwalkan memeriksa empat wakil rakyat. Mereka adalah bekas Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat DPR Benny K Harman, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin serta anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggagendakan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri,
BERITA TERKAIT
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya