KPK Periksa Nazaruddin Hari Ini
Senin, 15 Agustus 2011 – 10:04 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Sesmonpora dalam proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Kepastian ini disampaikan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK.
"Hari ini, N diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa Nugraha, Senin (15/8).
Baca Juga:
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah mantan Bendahara Umum KPK ini diperiksa pada Sabtu (13/8) pascapemulangannga dari Kolombia.
Seperti yang diketahui, Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Juni 2011 lalu dan menjadi buronan interpol sejak 4 Juli 2011. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini ditangkap di Cartagena, Kolombia oleh interpol pada Minggu (7/8) kemudian dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (13/8). KPK menitipkan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.(gel/jpnn)
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Sesmonpora dalam proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad