KPK Periksa Nazaruddin untuk Kasus Hambalang
Selasa, 16 Oktober 2012 – 12:21 WIB
Meskipun demikian, menurut Nazaruddin, proyek Hambalang ini secara keseluruhan diatur oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Anas bahkan, kata dia, mengadakan pertemuan khusus mengatur sertifikat Hambalang supaya proyek itu jalan.
Pertemuan yang membicarakan proyek Hambalang tersebut diikuti Nazaruddin, mantan Ketua Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, Mulyono, dan Anas Urbaningrum. Kemudian, lanjutnya, Anas memerintahkan Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Mahyuddin, dan Nazaruddin sendiri untuk mengurus proyek tersebut. Sementara Andi Mallarangeng, menurut Nazaruddin, ambil bagian dalam memerintahkan Wafid agar memenangkan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek Hambalang.
Menurut Nazaruddin, selain uang ke pihak Kemenpora, perusahaan Adhi Karya juga mengucurkan uang untuk anggota Komisi X DPR. Sebagian uang tersebut digunakan untuk Kongres Partai Demokrat 2010.(flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati