KPK Periksa Neneng Soal WN Malaysia
Jumat, 22 Juni 2012 – 11:34 WIB
Camilah tidak membantah bahwa kedua WN Malaysia itu mengawal majikannya saat pulang dari Malaysia ke Batam tanggal 12 Juni 2012 lalu. Camilah juga menyebutkan kedua MN Malaysia itu baru berpisah dengan Neneng dan dirinya di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. "Di bandara terpisah," ujar Camilah usai membesuk Neneng bersama keluarga lainnya di Rutan KPK, Kamis (21/6).
Seperti diketahui saat tim KPK menangkap Neneng di rumahnya daerah Pejaten, Jakarta Selatan 12 Juni lalu, Camilah juga ikut dibawa ke gedung KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Terkait hal ini, Camilah mengaku saat itu dia ditanyai penyidik seputar kepulangan Neneng ke Indonesia. "Masalah Bu Neneng yang pulang," ujar Camilah.
Jejak kepulangan Neneng seperti yang diberitakan sebelumnya, Istri M Nazaruddinj itu masuk dari Kuala LUmpur Malaysia melalui jalur laut ke Batam tanggal 12 Juni 2012. Dia sempat menginap di kawasan Batam Center dan Rabu (13/6/2012) pagi terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni hari ini kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan