KPK Periksa Pegawai Kemenpora
Senin, 30 Juli 2012 – 12:24 WIB

KPK Periksa Pegawai Kemenpora
JAKARTA - Setelah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka dalam skandal megaproyek Habalang, kini Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus tersebut. “Atas ditingkatkannya status tersebut, maka KPK menetapkan DK sebagai tersangka dalam kasus tersebut,“ kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.
Hari ini, KPK memeriksa saksi seorang PNS di Kemenpora bernama Jaelani. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar),“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (30/7).
Seperti diketahui bahwa KPK telah meningkatkan status Hambalang ke penyidikan tanggal 19 Juli 2012 lalu, sesuai dengan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pembangunan sekolah olahraga di Hambalang.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka dalam skandal megaproyek Habalang, kini Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024