KPK Periksa Pejabat BI dan LPS
Rabu, 13 Januari 2010 – 12:04 WIB
JAKARTA - Sebagai kelanjutan dari proses pengusutan dugaan korupsi atas pengucuran dana bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century, Rabu (13/1) pagi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Juru bicara KPK, Johan Budi menyampaikan, penyelidikan terhadap kasus Bank Century terus dilakukan.
Pejabat BI yang dimintai keterangan, disebutkan adalah Heru Kris dan Sabar Anton, selaku pejabat pengawasan. Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan terhadap Nurcahyo dari LPS. KPK sekaligus juga memeriksa Tian Tetung, staf Bank Mutiara. "Semua masih pendalaman, karena pemeriksaan sebelumnya belum cukup," kata Johan Budi.
Baca Juga:
Empat orang yang dimintai keterangan lembaga superbody itu, datang ke KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan sendiri hingga siang ini masih berjalan.
Sementara itu, Johan Budi juga menyampaikan bahwa ada pula pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Badan Otorita Batam. Pagi ini katanya, masih ada empat staf Badan Otorita Badam yang diperiksa. (eff/jpnn)
JAKARTA - Sebagai kelanjutan dari proses pengusutan dugaan korupsi atas pengucuran dana bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century, Rabu (13/1) pagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI