KPK Periksa Pejabat BI dan LPS
Rabu, 13 Januari 2010 – 12:04 WIB
KPK Periksa Pejabat BI dan LPS
JAKARTA - Sebagai kelanjutan dari proses pengusutan dugaan korupsi atas pengucuran dana bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century, Rabu (13/1) pagi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Juru bicara KPK, Johan Budi menyampaikan, penyelidikan terhadap kasus Bank Century terus dilakukan.
Pejabat BI yang dimintai keterangan, disebutkan adalah Heru Kris dan Sabar Anton, selaku pejabat pengawasan. Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan terhadap Nurcahyo dari LPS. KPK sekaligus juga memeriksa Tian Tetung, staf Bank Mutiara. "Semua masih pendalaman, karena pemeriksaan sebelumnya belum cukup," kata Johan Budi.
Baca Juga:
Empat orang yang dimintai keterangan lembaga superbody itu, datang ke KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan sendiri hingga siang ini masih berjalan.
Sementara itu, Johan Budi juga menyampaikan bahwa ada pula pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Badan Otorita Batam. Pagi ini katanya, masih ada empat staf Badan Otorita Badam yang diperiksa. (eff/jpnn)
JAKARTA - Sebagai kelanjutan dari proses pengusutan dugaan korupsi atas pengucuran dana bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century, Rabu (13/1) pagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto Mendorong Pembentukan Dewan Insinyur
- KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih
- Ramadan 2025, Sahabat Yatim Luncurkan Program untuk Bahagiakan Anak Yatim
- Legislator PDIP Minta Danantara Tak Kena Intervensi Politik, Biar Tidak Seperti 1MDB
- Polri Buka Seleksi Bintara, Kombes Sugandi: Gratis, Tidak Dipungut Biaya
- Ema Sumarna Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Selama Jalani Proses Sidang