KPK Periksa Pejabat Dephut
Selasa, 11 Agustus 2009 – 11:04 WIB
![KPK Periksa Pejabat Dephut](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Periksa Pejabat Dephut
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pada proyek pengadaan SKRT (sistem komunikasi radio terpadu) di Dephut tahun 2007. Kali ini, giliran pejabat Departemen Kehutanan (Dephut), Surani Nanie, Selasa (11/8) diperiksa tim penyidik.
Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait berbagai alat bukti setelah penggeledahan kantor PT Masaro Radiokom, serta di DPR kantornya Yusuf Erwin Faisal, narapidana terkait kasus Tanjung Api Api (TAA).
Baca Juga:
"Hari ini, ibu Surani Nanie, kepala pusat pengendalian pembangunan kehutanan regional wilayah III, pejabat Dephut. Dia dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (11/8) kepada para wartawan.
Surani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggoro Widjojo, yang diduga melakukan penyuapan terhadap sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI. Proyek SKRT ini nilainya sekitar Rp730 miliar.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pada proyek pengadaan SKRT (sistem komunikasi radio terpadu) di Dephut
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Megawati Tiba di Madinah, akan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW