KPK Periksa Pejabat Kemenkeu dan Kemenkes
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Jumat (11/12).
Mereka adalah Direktur Dana Transfer Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka dan Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkes Bayu Teja Muliawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018.
Keterangan Putut dan Bayu untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ZAS," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (11/12).
Selain itu, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Kasubdit DAK Fisik II Direktorat Dana Perimbangan Kemenkeu, Yuddi Saptopranowo serta dua pihak swasta, John Simbolon dan Ricky Iskandar. Mereka juga akan diperiksa untuk penyidikan Zulkifli Adnan Singkah.
Fikri belum mau menjelaskan materi pemeriksaan apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut