KPK Periksa Pejabat Kemenkeu dan Kemenkes

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Jumat (11/12).
Mereka adalah Direktur Dana Transfer Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka dan Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkes Bayu Teja Muliawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018.
Keterangan Putut dan Bayu untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ZAS," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (11/12).
Selain itu, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Kasubdit DAK Fisik II Direktorat Dana Perimbangan Kemenkeu, Yuddi Saptopranowo serta dua pihak swasta, John Simbolon dan Ricky Iskandar. Mereka juga akan diperiksa untuk penyidikan Zulkifli Adnan Singkah.
Fikri belum mau menjelaskan materi pemeriksaan apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku