KPK Periksa Pejabat Kemenpan RB Terkait Kasus Ferdy Yusman
Jumat, 26 Maret 2021 – 13:22 WIB
Berdasarkan pemeriksaan terhadap keduanya, KPK mengonfirmasi pengetahuan Mwahidul dan Eddy terkait penggunaan pelat Polri di mobil yang digunakan Tin Zuraida.
Dalam kasus itu, Ferdy diduga menghalangi penyidikan terhadap terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dalam kasus suap dan gratifikasi di MA. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat Kemenpan RB terkait kasus dugaan pencegahan dan merintangi atau menggagalkan penyidikan perkara mantan Sekretaris MA Nurhadi
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos