KPK Periksa Pejabat Kemenpan RB Terkait Kasus Ferdy Yusman
Jumat, 26 Maret 2021 – 13:22 WIB

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Berdasarkan pemeriksaan terhadap keduanya, KPK mengonfirmasi pengetahuan Mwahidul dan Eddy terkait penggunaan pelat Polri di mobil yang digunakan Tin Zuraida.
Dalam kasus itu, Ferdy diduga menghalangi penyidikan terhadap terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dalam kasus suap dan gratifikasi di MA. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat Kemenpan RB terkait kasus dugaan pencegahan dan merintangi atau menggagalkan penyidikan perkara mantan Sekretaris MA Nurhadi
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum