KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda
Kasus Bank Tanah 2006 Mengemuka Lagi
Kamis, 04 Oktober 2012 – 10:41 WIB

KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda
SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa penjabat teras Pemkot Samarinda, Rabu (3/10). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus pengadaan tanah atau biasa disebut bank tanah yang terjadi kurun waktu 2006 hingga 2009. Ditambahkannya, pada pemeriksaan Selasa (2/10), empat orang dipanggil KPK. Tapi siapa-siapa saja orangnya dirinya tidak mengetahui. Sebab pemeriksaan dilakukan sejak pukul 07.00 hingga 19.00 Wita. Kemarin, kata dia, KPK memanggil empat orang saksi lagi, mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Fadly Illa, mantan Kabag Keuangan Pemkot Tony, Asisten IV Pemkot Samarinda Maryadi, dan mantan kepala Badan Perizinan Terpadu Samarinda Abdullah.
Pemeriksaan oleh KPK dilakukan di lantai dua gedung belakang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Sumber terpercaya di Kejati mengatakan, pemeriksaan beberapa pejabat pemkot dilakukan sejak Selasa (2/10) lalu, dan dijadwalkan berakhir hingga Sabtu (6/10) nanti.
Baca Juga:
“Ada enam pemeriksa KPK yang lakukan pemeriksaan. Tapi pemeriksaannya dilakukan secara bersama-sama di dalam satu ruangan,” ucap sumber itu.
Baca Juga:
SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa penjabat teras Pemkot Samarinda, Rabu (3/10). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar