KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda
Kasus Bank Tanah 2006 Mengemuka Lagi
Kamis, 04 Oktober 2012 – 10:41 WIB
SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa penjabat teras Pemkot Samarinda, Rabu (3/10). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus pengadaan tanah atau biasa disebut bank tanah yang terjadi kurun waktu 2006 hingga 2009. Ditambahkannya, pada pemeriksaan Selasa (2/10), empat orang dipanggil KPK. Tapi siapa-siapa saja orangnya dirinya tidak mengetahui. Sebab pemeriksaan dilakukan sejak pukul 07.00 hingga 19.00 Wita. Kemarin, kata dia, KPK memanggil empat orang saksi lagi, mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Fadly Illa, mantan Kabag Keuangan Pemkot Tony, Asisten IV Pemkot Samarinda Maryadi, dan mantan kepala Badan Perizinan Terpadu Samarinda Abdullah.
Pemeriksaan oleh KPK dilakukan di lantai dua gedung belakang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Sumber terpercaya di Kejati mengatakan, pemeriksaan beberapa pejabat pemkot dilakukan sejak Selasa (2/10) lalu, dan dijadwalkan berakhir hingga Sabtu (6/10) nanti.
Baca Juga:
“Ada enam pemeriksa KPK yang lakukan pemeriksaan. Tapi pemeriksaannya dilakukan secara bersama-sama di dalam satu ruangan,” ucap sumber itu.
Baca Juga:
SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa penjabat teras Pemkot Samarinda, Rabu (3/10). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri