KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda
Kasus Bank Tanah 2006 Mengemuka Lagi
Kamis, 04 Oktober 2012 – 10:41 WIB
“Saat itu, ada tiga lokasi yang saya beli. Alhamdulillah barangnya ada, sehingga saya bisa menjelaskan proses pembelian tanah,” terangnya.
Ditanya lokasi mana saja yang dimaksud, Abdullah enggan berkomentar. Sebab semua keterangan yang ia ketahui sudah dipaparkan di hadapan penyidik.
Sebagai informasi, pengadaan tanah tidak hanya terjadi pada kurun waktu 2006-2009, namun ada yang dilakukan pada 2003, 2004, dan 2005. Nah, yang periode 2003-2005 yang menangani adalah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Risal Nurul Fitri mengatakan, pengadaan lahan yang masuk kategori bank tanah dalam tiga tahun itu tersebar di 20 tempat. Tim penyidik harus menelusuri proses pengadaannya per persil (per lokasi). “Karena dipilah-pilah seperti itu, makanya prosesnya lama jadi sampai sekarang belum selesai,” kata Risal.
SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa penjabat teras Pemkot Samarinda, Rabu (3/10). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri