KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda
Kasus Bank Tanah 2006 Mengemuka Lagi
Kamis, 04 Oktober 2012 – 10:41 WIB
Selain dugaan mark up, kejanggalan lain yang jadi perhatian penyidik adalah adanya beberapa lokasi bank tanah itu yang pemiliknya sama.
Diketahui, pengadaan bank tanah di lingkup Pemkot Samarinda ini berlangsung selama hampir 10 tahun. Dalam menangani kasus ini, Kejati Kaltim berbagi tugas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk pengadaan bank tanah tahun 2003, 2004, dan 2005 ditangani Kejati. Tiga orang dari lingkungan Pemkot Samarinda sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial M, AL, dan B.
Sedangkan pengadaan 2006, 2007, 2008, dan 2009 ditangani KPK. Beberapa pejabat terkait di lingkup Pemkot Samarinda telah dimintai keterangan oleh KPK. (luc/far)
SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa penjabat teras Pemkot Samarinda, Rabu (3/10). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri