KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda
Kasus Bank Tanah 2006 Mengemuka Lagi
Kamis, 04 Oktober 2012 – 10:41 WIB

KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda
Selain dugaan mark up, kejanggalan lain yang jadi perhatian penyidik adalah adanya beberapa lokasi bank tanah itu yang pemiliknya sama.
Diketahui, pengadaan bank tanah di lingkup Pemkot Samarinda ini berlangsung selama hampir 10 tahun. Dalam menangani kasus ini, Kejati Kaltim berbagi tugas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk pengadaan bank tanah tahun 2003, 2004, dan 2005 ditangani Kejati. Tiga orang dari lingkungan Pemkot Samarinda sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial M, AL, dan B.
Sedangkan pengadaan 2006, 2007, 2008, dan 2009 ditangani KPK. Beberapa pejabat terkait di lingkup Pemkot Samarinda telah dimintai keterangan oleh KPK. (luc/far)
SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa penjabat teras Pemkot Samarinda, Rabu (3/10). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan