KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda

Kasus Bank Tanah 2006 Mengemuka Lagi

KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda
KPK Periksa Pejabat Pemkot Samarinda
Selain dugaan mark up, kejanggalan lain yang jadi perhatian penyidik adalah adanya beberapa lokasi bank tanah itu yang pemiliknya sama.

Diketahui, pengadaan bank tanah di lingkup Pemkot Samarinda ini berlangsung selama hampir 10 tahun. Dalam menangani kasus ini, Kejati Kaltim berbagi tugas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk pengadaan bank tanah tahun 2003, 2004, dan 2005 ditangani Kejati. Tiga orang dari lingkungan Pemkot Samarinda sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial M, AL, dan B.

Sedangkan pengadaan 2006, 2007, 2008, dan 2009 ditangani KPK. Beberapa pejabat terkait di lingkup Pemkot Samarinda telah dimintai keterangan oleh KPK. (luc/far)

SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa penjabat teras Pemkot Samarinda, Rabu (3/10). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News