KPK Periksa Pejabat SKK Migas dan Pertamina

KPK Periksa Pejabat SKK Migas dan Pertamina
KPK Periksa Pejabat SKK Migas dan Pertamina

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap PT Kernel Oil yang menyeret bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Kali ini, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis yang diperiksa Tim Penyidik KPK.

Popi saat ini dalam status dicegah bepergian keluar negeri oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) atas permintaan KPK.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (10/9).

Bersama Popi, KPK juga memeriksa dua pegawai di Kantor Pusat PT Pertamina. Mereka adalah Bhimasakti dan Isdiana Karma Putri. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tambahnya.

Tak hanya lingkungan SKK Migas, KPK juga menggarap saksi-saksi dari Kantor Pusat Pertamina. Tak tanggung-tanggung dua pegawai Kantor Pusat Pertamina yakni Bhimasakti dan Isdiana Karma Putri diperiksa anak buah Abraham Samad cs. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Seperti diketahui, Popi bersama Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo, Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, serta Presiden Direktur Parna Raya Grup, Artha Meri Simbolon, Presiden Direktur PT Zerotech Febri Prasetiadi Soeparta, dan Sekjen ESDM Waryono Karno sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Pencegahan itu demi kepentingan penyidikan KPK dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan ini.

Dalam kasus ini KPK baru menjerat tiga tersangka. Yakni Rudi, petinggi PT Kernel Oil, Simon G Tanjaya dan seorang kurir Devi Ardi.(boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap PT Kernel Oil yang menyeret bekas Kepala Satuan Kerja Khusus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News