KPK Periksa Pejabat SKK Migas Untuk Rudi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Komersialisasi gas bidang Komersil SKK Migas nonaktif, Popi Ahmad Nafis dan Deputi Pengendalian Komersil, Widyawan Wiraatmaaja dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Popi dan Widyawan diperiksa untuk tersangka suap Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Selain itu, KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Daden Rachmad Djuanda, seorang pegawai SKK Migas Rakmat Asyhari, seorang karyawan Arvandi Mahry, dan pensiunan bernama Lukman Indrisalman.
Seperti diketahui, Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang US$400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.
Simon telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka juga diberikan KPK kepada pelatih Golf Rudi, Deviardi. Simon disangkakan sebagai pemberi suap, sementara Ardi dan Rudi disangkakan sebagai penerima suap. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Komersialisasi gas bidang Komersil SKK Migas nonaktif,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja