KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP

KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaa terhadap pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie pada Jumat (23/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp1,27 triliun. Jumlah tersebut bisa berubah karena proses penghitungan oleh auditor masih dilakukan. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK terus mengusut kasus korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News