KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP
Jumat, 23 Agustus 2024 – 12:38 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaa terhadap pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie pada Jumat (23/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp1,27 triliun. Jumlah tersebut bisa berubah karena proses penghitungan oleh auditor masih dilakukan. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target