KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP
Jumat, 23 Agustus 2024 – 12:38 WIB
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp1,27 triliun. Jumlah tersebut bisa berubah karena proses penghitungan oleh auditor masih dilakukan. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi
- Penjelasan KPK Soal Kehadiran Kaesang bin Jokowi Setelah Ramai Isu Gratifikasi
- Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di ASDP Belum Terima SPDP, Pakar: Tidak Sah
- KPK Nilai Klarifikasi Kaesang Baik untuk Semua Pihak
- KPK: Kedatangan Kaesang Pangarep Inisiatif Pribadi
- KPK Sinyalir Panggil Teman Kaesang terkait Pesawat Jet Pribadi, Siapa Dia?