KPK Periksa Pengusaha Importir
Jumat, 03 Mei 2013 – 10:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia, Thomas Sembiring, Jumat (3/5). Thomas dipanggil sebagai saksi kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan pemanggilan ini. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujarnya, Jumat (3/5).
Baca Juga:
Tak hanya Thomas, Penyidik KPK juga akan memeriksa saksi-saksi lainbya. Yakni, Debbie Indrawati dan Hilda Irainy Effendy dari Karyawan PT Indoguna Utama, serta Irwanto Direktur CV Surya Cemerlang Abadi.
Para saksi akan diperiksa untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia, Thomas Sembiring, Jumat (3/5).
BERITA TERKAIT
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer