KPK Periksa Pengusaha Importir
Jumat, 03 Mei 2013 – 10:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia, Thomas Sembiring, Jumat (3/5). Thomas dipanggil sebagai saksi kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan pemanggilan ini. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujarnya, Jumat (3/5).
Baca Juga:
Tak hanya Thomas, Penyidik KPK juga akan memeriksa saksi-saksi lainbya. Yakni, Debbie Indrawati dan Hilda Irainy Effendy dari Karyawan PT Indoguna Utama, serta Irwanto Direktur CV Surya Cemerlang Abadi.
Para saksi akan diperiksa untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia, Thomas Sembiring, Jumat (3/5).
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi