KPK Periksa Pengusaha Terkait Kasus Bupati Subang

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang tersangka Bupati Subang Ojang Sohandi. Mereka ialah Direktur Utama Panen Unduh Kencana Didik Purwanto, Dirut PT Tamra Nusa Hendry Ngadiman dan anggota Asosiasi Kontraktor Nasional Tata S.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, mereka diperiksa sebagai saksi terkait TPPU Ojang. "Diperiksa sebagai saksi OJS," tegas Yuyuk, Senin (27/6).
Seperti diketahui, Ojang Sohandi dijerat pasal suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Kasus Ojang berawal saat KPK menangkapnya dalam suap menyuap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung. Sejumlah aset Ojang sudah disita. Terakhir penyidik menyita 30 ekor sapi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang tersangka Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar