KPK Periksa Pengusaha Terkait Kasus Bupati Subang

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang tersangka Bupati Subang Ojang Sohandi. Mereka ialah Direktur Utama Panen Unduh Kencana Didik Purwanto, Dirut PT Tamra Nusa Hendry Ngadiman dan anggota Asosiasi Kontraktor Nasional Tata S.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, mereka diperiksa sebagai saksi terkait TPPU Ojang. "Diperiksa sebagai saksi OJS," tegas Yuyuk, Senin (27/6).
Seperti diketahui, Ojang Sohandi dijerat pasal suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Kasus Ojang berawal saat KPK menangkapnya dalam suap menyuap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung. Sejumlah aset Ojang sudah disita. Terakhir penyidik menyita 30 ekor sapi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang tersangka Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
- Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Dedi Mulyadi Minta Maaf
- Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Berkolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?