KPK Periksa Pengusaha Terkait Kasus Bupati Subang

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang tersangka Bupati Subang Ojang Sohandi. Mereka ialah Direktur Utama Panen Unduh Kencana Didik Purwanto, Dirut PT Tamra Nusa Hendry Ngadiman dan anggota Asosiasi Kontraktor Nasional Tata S.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, mereka diperiksa sebagai saksi terkait TPPU Ojang. "Diperiksa sebagai saksi OJS," tegas Yuyuk, Senin (27/6).
Seperti diketahui, Ojang Sohandi dijerat pasal suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Kasus Ojang berawal saat KPK menangkapnya dalam suap menyuap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung. Sejumlah aset Ojang sudah disita. Terakhir penyidik menyita 30 ekor sapi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang tersangka Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol