KPK Periksa Petinggi Bank Mutiara untuk Kasus UI
Senin, 22 Juli 2013 – 12:30 WIB

KPK Periksa Petinggi Bank Mutiara untuk Kasus UI
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, terus digeber Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejumlah pihak swasta turut digarap, Senin (22/7).
Kali ini Senin (22/7) komisi yang dipimpin Abraham Samad itu akan memeriksa Kepala Bagian Operasional Bank Mutiara Cabang Sudirman Jakarta Haryanto, Kabag Marketing Goverment Funding Bank Mutiara Stephanie MC Waworuntu serta bekas keryawan Bank Mutiara Suherman.
Selain itu, bekas pegawai PT Makara Mas Suparlan dan Darso Puji Nugroho juga digarap sebagai saksi. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (22/7).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia bidang SDM, Keuangan dan Administrasi, Tafsir Nurchamid sebagai tersangka.
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, terus digeber Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung