KPK Periksa Petinggi Bank Mutiara untuk Kasus UI
Senin, 22 Juli 2013 – 12:30 WIB
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, terus digeber Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejumlah pihak swasta turut digarap, Senin (22/7).
Kali ini Senin (22/7) komisi yang dipimpin Abraham Samad itu akan memeriksa Kepala Bagian Operasional Bank Mutiara Cabang Sudirman Jakarta Haryanto, Kabag Marketing Goverment Funding Bank Mutiara Stephanie MC Waworuntu serta bekas keryawan Bank Mutiara Suherman.
Selain itu, bekas pegawai PT Makara Mas Suparlan dan Darso Puji Nugroho juga digarap sebagai saksi. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (22/7).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia bidang SDM, Keuangan dan Administrasi, Tafsir Nurchamid sebagai tersangka.
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, terus digeber Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur