KPK Periksa Petinggi Bank Mutiara untuk Kasus UI
Senin, 22 Juli 2013 – 12:30 WIB
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, terus digeber Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejumlah pihak swasta turut digarap, Senin (22/7).
Kali ini Senin (22/7) komisi yang dipimpin Abraham Samad itu akan memeriksa Kepala Bagian Operasional Bank Mutiara Cabang Sudirman Jakarta Haryanto, Kabag Marketing Goverment Funding Bank Mutiara Stephanie MC Waworuntu serta bekas keryawan Bank Mutiara Suherman.
Selain itu, bekas pegawai PT Makara Mas Suparlan dan Darso Puji Nugroho juga digarap sebagai saksi. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (22/7).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia bidang SDM, Keuangan dan Administrasi, Tafsir Nurchamid sebagai tersangka.
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia, terus digeber Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak