KPK Periksa Petinggi BUMN Penggarap PON
Selasa, 26 Juni 2012 – 10:22 WIB

KPK Periksa Petinggi BUMN Penggarap PON
Ditambah lagi, sebelumnya pengacara tersangka M Faisal Aswan, Sam Daeng Rani pernah menyebutkan kalau uang suap Rp900 juta yang diserahkan kepada kliennya berasal dari iuran tiga perusahaan pelat merah yang menjadi konsorsium pemenang tender pembangunan venue PON, yakni PT PP, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat BUMN yang terkait dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Heboh Potensi Gempa Megathrust Papua, Cek Faktanya versi BBMKG
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat