KPK Periksa Petinggi BUMN Penggarap PON

KPK Periksa Petinggi BUMN Penggarap PON
KPK Periksa Petinggi BUMN Penggarap PON
Ditambah lagi, sebelumnya pengacara tersangka M Faisal Aswan, Sam Daeng Rani pernah menyebutkan kalau uang suap Rp900 juta yang diserahkan kepada kliennya berasal dari iuran tiga perusahaan pelat merah yang menjadi konsorsium pemenang tender pembangunan venue PON, yakni PT PP, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat BUMN yang terkait dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News