KPK Periksa Petinggi Global Daya Manunggal
Selasa, 05 Januari 2016 – 15:17 WIB
Sebelumnya, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal (GDM) Herman Prananto, dan US$ 550,000 dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Namun Choel menyatakan, uang tersebut bukan terkait dengan proyek Hambalang. Bahkan Choel sempat mengembalikan uang US$ 550,000 itu ke KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa petinggi PT Global Daya Manunggal, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak