KPK Periksa Petrus Salestinus di Kasus Rohadi

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Petrus Salestinus dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (7/10). Petrus akan digarap sebagai saksi gratifikasi dan pencucian uang tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
"Dia diperiksa untuk tersangka R," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (7/10).
Selain Petrus, penyidik juga memanggil pengusaha Iwan Muliana Samosir, Dody Permana dan Victor Uly Silitonga. "Mereka juga diperiksa untuk R," kata Yuyuk.
Rohadi dijadikan tersangka setelah tertangkap tangan menerima suap dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman.
Belakangan KPK menangkap kakak Saipul, Samsul Hidayatullah dan pengacara Kasman Sangaji. Dari penangkapan KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi.
Rohadi pun ditetapkan juga sebagai tersangka gratifikasi. Belakangan KPK menetapkan Rohadi sebagai tersangka pencucian uang. Sejumlah aset diduga hasil pencucian uang Rohadi sudah disita penyidik komisi antirasuah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Petrus Salestinus dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (7/10). Petrus akan digarap sebagai saksi gratifikasi dan pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo