KPK Periksa Pihak Swasta terkait Kasus Annas Maamun
Jumat, 03 Oktober 2014 – 10:48 WIB
![KPK Periksa Pihak Swasta terkait Kasus Annas Maamun](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Annas Maamun. Foto: Dok JPNN.com
KPK sudah menahan keduanya. Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Gulat mendekam di Rutan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta Edison Marudut Marsaduli, Jumat (3/10). Ia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan
- Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR Periode 2025-2030
- Dihadiri 153 Peserta, Menlu Sugiono Buka UN Peacekeeping Ministerial Preparatory Meeting
- Inisiator Sumbar Cerdas Rahmat Saleh Berharap Kuota Beasiswa KIP tak Hanya Utamakan Kampus Negeri
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional