KPK Periksa Pihak yang Bermain dalam Kasus Saipul Jamil

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek keterangan dari CPNS di Staf Ditjen Peradilan Umum Mahkamah Agung Ryan Seftriadi, serta seorang kalangan swasta Aminudin.
Keduanya diperiksa sebagai saksi suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Ryan akan dimintai keterangan soal hubungannya dengan pengacara Saipul, Bertha Natalia yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. "Komunikasi apa yang dilakukan dengan BN terkait perkara SJ," kata Yuyuk, Jumat (23/6).
Sedangkan Aminudin, kata Yuyuk, akan dicecar perannya dalam kasus Saipul. "Akan dimintai keterangan soal apa yang dilakukan untuk membantu SJ," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Bertha, Kasman Sangaji dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, ditangkap KPK karena diduga menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Mereka diduga melakukan suap menyuap agar meringankan vonis Saipul Jamil. Saipul dituntut jaksa tujuh tahun dan kemudian divonis hakim tiga tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek keterangan dari CPNS di Staf Ditjen Peradilan Umum Mahkamah Agung Ryan Seftriadi, serta seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia