KPK Periksa PNS Kementrian Agama
Jumat, 05 April 2013 – 19:00 WIB

KPK Periksa PNS Kementrian Agama
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama. Jumat (5/4), lembaga antikorupsi ini memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari, Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
"Tadi hadir PNS Kemenag, Gunadi yang diperiksa untuk tersangka AJ," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Selain Gunadi, KPK juga menggarap PNS Kemenag lainnya, Aswanto, Abdul Karim, Bahrul Hayat dan Fusan. Ahmad Jauhari ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis 10 Januari 2013, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium di Kemenag.
Perkara ini juga merupakan pengembangan dari perkara tersangka Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai