KPK Periksa PNS Kementrian Agama
Jumat, 05 April 2013 – 19:00 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama. Jumat (5/4), lembaga antikorupsi ini memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari, Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
"Tadi hadir PNS Kemenag, Gunadi yang diperiksa untuk tersangka AJ," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Selain Gunadi, KPK juga menggarap PNS Kemenag lainnya, Aswanto, Abdul Karim, Bahrul Hayat dan Fusan. Ahmad Jauhari ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis 10 Januari 2013, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium di Kemenag.
Perkara ini juga merupakan pengembangan dari perkara tersangka Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi