KPK Periksa PNS Kementrian Agama
Jumat, 05 April 2013 – 19:00 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama. Jumat (5/4), lembaga antikorupsi ini memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari, Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
"Tadi hadir PNS Kemenag, Gunadi yang diperiksa untuk tersangka AJ," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Selain Gunadi, KPK juga menggarap PNS Kemenag lainnya, Aswanto, Abdul Karim, Bahrul Hayat dan Fusan. Ahmad Jauhari ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis 10 Januari 2013, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium di Kemenag.
Perkara ini juga merupakan pengembangan dari perkara tersangka Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi