KPK Periksa Politikus Demokrat Terkait Gratifikasi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat, Paiman pada Rabu, (2/4). Paiman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.
"Dia jadi saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Bersama dengan Paiman, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai administrasi proyek di PT Dutasari Citralaras, Sartono Dwiyatno serta Polin Sitorus dari pihak swasta.
"Mereka juga saksi untuk AU," sambung Priharsa.
Paiman adalah salah satu mantan loyalis saat Anas Urbaningrum masih menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Anggota DPR dari Dapil Bangka Belitung itu juga merupakan teman dekat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Paiman disebut-sebut mengetahui banyak mengenai rekam jejak Anas. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat, Paiman pada Rabu, (2/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena