KPK Periksa Politikus Demokrat Terkait Gratifikasi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat, Paiman pada Rabu, (2/4). Paiman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.
"Dia jadi saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Bersama dengan Paiman, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai administrasi proyek di PT Dutasari Citralaras, Sartono Dwiyatno serta Polin Sitorus dari pihak swasta.
"Mereka juga saksi untuk AU," sambung Priharsa.
Paiman adalah salah satu mantan loyalis saat Anas Urbaningrum masih menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Anggota DPR dari Dapil Bangka Belitung itu juga merupakan teman dekat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Paiman disebut-sebut mengetahui banyak mengenai rekam jejak Anas. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat, Paiman pada Rabu, (2/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin