KPK Periksa Politikus PPP terkait Kasus Riau

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy, Jumat (28/11).
Pria yang akrab disapa Romi itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM (pengusaha Gulat Medali Emas Manurung)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (28/11).
Pemanggilan Romi hari ini adalah penjadwalan ulang. Dia pernah dijadwalkan diperiksa pada Selasa (18/11). Namun, dia tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena mengikuti Rapat Paripurna di DPR.
Menurut Priharsa, Romi dipanggil karena keterangannya dibutuhkan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Selain Romi, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kasus itu yakni Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
"Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk GM," ucap Priharsa.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gulat. "Dia diperiksa sebagai tersangka," tandas Priharsa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Kurangi Risiko terhadap Sistem Pernapasan
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Mentrans Iftitah Gandeng Komdigi demi Optimalkan Transformasi Transmigrasi
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!