KPK Periksa Project Manager PT Wijaya Karya dalam Perkara Korupsi Proyek Jembatan Hari Ini
Kamis, 22 Oktober 2020 – 17:43 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Project Manager PT Wijaya Karya (Persero) Didiet Hadianto pada hari ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memeriksa Didiet untuk melengkapi berkas perkara tersangka Adnan dalam kasus kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar TA 2015-2016.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," ungkap Ali, Kamis (22/10)
Selain itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Proyek Kecil PT Wijaya Karya Bayu Cahya Saputra. Dia juga bakal diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Adnan.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Project Manager PT Wijaya Karya Didiet Hadianto pada hari ini
BERITA TERKAIT
- Menteri Trenggono Diperiksa KPK soal Aliran Uang Dugaan Korupsi, Kasusnya
- Febri Diansyah Buka-bukaan Seusai Diperiksa KPK, Ternyata
- Dahlan Iskan Memasuki Ruang 48 Gedung KPK, Ada yang Lucu
- Ruang 48
- Arwin Rasyid Buka Suara soal 2 Kali Pemeriksaan oleh KPK
- Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi, Wika dan Bukit Asam Menggelar Bazar UMKM BUMN