KPK Periksa Project Manager PT Wijaya Karya dalam Perkara Korupsi Proyek Jembatan Hari Ini

KPK Periksa Project Manager PT Wijaya Karya dalam Perkara Korupsi Proyek Jembatan Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Project Manager PT Wijaya Karya (Persero) Didiet Hadianto pada hari ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memeriksa Didiet untuk melengkapi berkas perkara tersangka Adnan dalam kasus kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar TA 2015-2016.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," ungkap Ali, Kamis (22/10)

Selain itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Proyek Kecil PT Wijaya Karya Bayu Cahya Saputra. Dia juga bakal diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Adnan.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Project Manager PT Wijaya Karya Didiet Hadianto pada hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News