KPK Periksa Project Manager PT Wijaya Karya dalam Perkara Korupsi Proyek Jembatan Hari Ini
Kamis, 22 Oktober 2020 – 17:43 WIB
Diketahui, sebelumnya, KPK juga sempat memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk atau Wika Gedung, Nariman Prasetyo.
Baca Juga:
Saat itu, Nariman seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adnan, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. I Ketut Suarbawa sebagai tersangka.
Sebab, Ketut diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Project Manager PT Wijaya Karya Didiet Hadianto pada hari ini
BERITA TERKAIT
- Menteri Trenggono Diperiksa KPK soal Aliran Uang Dugaan Korupsi, Kasusnya
- Febri Diansyah Buka-bukaan Seusai Diperiksa KPK, Ternyata
- Dahlan Iskan Memasuki Ruang 48 Gedung KPK, Ada yang Lucu
- Ruang 48
- Arwin Rasyid Buka Suara soal 2 Kali Pemeriksaan oleh KPK
- Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi, Wika dan Bukit Asam Menggelar Bazar UMKM BUMN