KPK Periksa Putra Ketua Majelis Syuro PKS

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin. Ridwan Hakim diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Ridwan telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.25 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja biru tua. Meski begitu Ridwan tidak memberikan komentar apapun perihal pemanggilannya.
Seperti diketahui Maria merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ia menjadi tersangka ketiga dari PT Indoguna Utama yang dijerat KPK.
Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyogok Luthfi melalui Ahmad Fathanah.
Ia disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi