KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (4/3), menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan barang dan jasa teknologi informasi (IT).
Saksi yang dipanggil dalam kasus ini adalah Roby Tan, Direktur PT Catalist Integra Prima Sukses.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya.
KPK terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan IT tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Saksi yang dipanggil dalam kasus ini adalah Roby Tan, Direktur PT Catalist Integra Prima Sukses.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil