KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (4/3), menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan barang dan jasa teknologi informasi (IT).
Saksi yang dipanggil dalam kasus ini adalah Roby Tan, Direktur PT Catalist Integra Prima Sukses.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya.
KPK terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan IT tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Saksi yang dipanggil dalam kasus ini adalah Roby Tan, Direktur PT Catalist Integra Prima Sukses.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL