KPK Periksa Rudi dan Pelatih Golfnya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (29/1).
Selain Rudi, KPK juga memeriksa Deviardi alias Ardi. Pelatih golf Rudi itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian ESDM. "Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian ESDM. Penyidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas yang menjerat Rudi dan Ardi. Rudi dan Ardi kini berstatus sebagai terdakwa.
Dalam dakwaan Rudi, mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser disebut memberikan uang USD 150 ribu kepada Rudi pada awal bulan Juni 2013 di ruang kerjanya di lantai 40 kantor SKK Migas. Selanjutnya, Rudi memberikan uang tersebut kepada Waryono. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dia diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- SPAM Jatiluhur Tahap I Beroperasi, Tingkatkan Layanan Air Bersih di Jaktim dan Jakut
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana