KPK Periksa Saksi Kunci Kasus Korupsi Simulator
Selasa, 26 Februari 2013 – 12:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kunci kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator SIM, yakni Sukotjo S Bambang. Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, perusahaan subkontrak simulator SIM itu dijemput di Lapas Kebonwaru, Bandung oleh penyidik KPK sejak Senin malam (25/2). Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Erick mengaku kliennya belum diminta keterangan soal itu. Ia hanya tahu, selama ini Sukotjo diperiksa sebagai saksi untuk kasus simulator.
"Saya baru dapat beritanya bahwa Pak Sukotjo dijemput. Jadi sekarang saya kesini mau menanyakan pada KPK, dia dipanggil untuk apa. Kami selaku kuasa hukum tidak tahu persis untuk," ujar kuasa hukum Sukotjo, Erick Samuel Paat di kantor KPK, Selasa (26/2).
Meski begitu, dijadwal KPK telah tertera nama salah satu tersangka kasus dugaan korupsi simulator itu diperiksa sebagai saksi hari ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kunci kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator SIM, yakni Sukotjo
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak