KPK Periksa Saksi Pertama Penyidikan Skandal Century
Senin, 17 Desember 2012 – 12:55 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai setel kenceng menangani dugaan kasus korupsi skandal Bank Century. Komisi yang dipimpin Abraham Samad ini hari ini (17/12) mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut. Ini merupakan pemeriksaan saksi pertama setelah KPK meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan adn menetapkan dua orang tersangka, Budi Mulya dan Siti Chodiyah Fajriyah. Saat dana Century itu mengalir, Zainal dalam suratnya kepada Boediono selaku Gubernur BI dan Siti Ch Fadjrijah selaku anggota Dewan Gubernur BI Bidang Pengawasan Bank Umum tertanggal 30 Oktober 2008, secara tegas menyebutkan bahwa Bank Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP).
Saksi pertama yang diperiksa adalah Zainal Abidin. Ia adalah mantan Direktur Pengawasan Bank Indonesia (BI). “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya dan Siti C. Fajrijah),“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (17/12).
Sebelumnya, Zainal Abidin sudah pernah diperiksa KPK, pada Juni 2010 dalam penyelidikan kasus Century. Saat itu ia diperiksa untuk mengetahui kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi dalam skandal Century.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai setel kenceng menangani dugaan kasus korupsi skandal Bank Century. Komisi yang dipimpin Abraham
BERITA TERKAIT
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
- Kembali Terpilih Menjadi Ketua KWP, Ariawan Selalu Utamakan Kebersamaan