KPK Periksa Saksi Pertama Penyidikan Skandal Century
Senin, 17 Desember 2012 – 12:55 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai setel kenceng menangani dugaan kasus korupsi skandal Bank Century. Komisi yang dipimpin Abraham Samad ini hari ini (17/12) mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut. Ini merupakan pemeriksaan saksi pertama setelah KPK meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan adn menetapkan dua orang tersangka, Budi Mulya dan Siti Chodiyah Fajriyah. Saat dana Century itu mengalir, Zainal dalam suratnya kepada Boediono selaku Gubernur BI dan Siti Ch Fadjrijah selaku anggota Dewan Gubernur BI Bidang Pengawasan Bank Umum tertanggal 30 Oktober 2008, secara tegas menyebutkan bahwa Bank Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP).
Saksi pertama yang diperiksa adalah Zainal Abidin. Ia adalah mantan Direktur Pengawasan Bank Indonesia (BI). “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya dan Siti C. Fajrijah),“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (17/12).
Sebelumnya, Zainal Abidin sudah pernah diperiksa KPK, pada Juni 2010 dalam penyelidikan kasus Century. Saat itu ia diperiksa untuk mengetahui kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi dalam skandal Century.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai setel kenceng menangani dugaan kasus korupsi skandal Bank Century. Komisi yang dipimpin Abraham
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak