KPK Periksa Saksi Pertama untuk Tersangka Andi
Selasa, 11 Desember 2012 – 11:00 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepati janjinya untuk segera memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Andi Mallaranegeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka Jumat (7/12) lalu. Hari ini (11/12), komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menjadwalkan akan memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Hambalang, Deddy Kusdinar sebagai saksi. Saat menunggu di ruang tunggu KPK, Deddy tampak berbincang-bincang dengan pengacaranya. Beberapa kali dia sempat membuka dokumen yang ada di dalam mapnya.
"Dia diperiksa sebagai saksi pertama untuk tersangka AM," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (11/12).
Baca Juga:
Deddy pun memenuhi panggilan tersebut. Ia datang dengan menenteng sebuah map berwarna cokelat dan amplop besar berisi data dan dokumen. Ia enggan memberi komentar terkait kasus yang menjerat Andi Mallaranggeng.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepati janjinya untuk segera memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Andi Mallaranegeng yang telah ditetapkan
BERITA TERKAIT
- Nippon Paint Percantik Vihara Sobhita Tridharma Cisauk
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding
- BM PAN Apresiasi Upaya Mendes Yandri Melakukan Penguatan Desa
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- JAMAN Sumut Siap Jadi Mitra Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
- Kisruh Rempang, Pemuda Alwashliyah Kepri Akan Laporkan Menko Airlangga ke Kejagung