KPK Periksa Saksi Pertama untuk Tersangka Andi
Selasa, 11 Desember 2012 – 11:00 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepati janjinya untuk segera memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Andi Mallaranegeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka Jumat (7/12) lalu. Hari ini (11/12), komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menjadwalkan akan memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Hambalang, Deddy Kusdinar sebagai saksi. Saat menunggu di ruang tunggu KPK, Deddy tampak berbincang-bincang dengan pengacaranya. Beberapa kali dia sempat membuka dokumen yang ada di dalam mapnya.
"Dia diperiksa sebagai saksi pertama untuk tersangka AM," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (11/12).
Baca Juga:
Deddy pun memenuhi panggilan tersebut. Ia datang dengan menenteng sebuah map berwarna cokelat dan amplop besar berisi data dan dokumen. Ia enggan memberi komentar terkait kasus yang menjerat Andi Mallaranggeng.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepati janjinya untuk segera memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Andi Mallaranegeng yang telah ditetapkan
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air