KPK Periksa Saksi Soal Tanah Luthfi
Selasa, 21 Mei 2013 – 16:00 WIB
JAKARTA -- Seorang saksi dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Yopie Sangkot Batubara, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/5). Ia mengatakan, tanah itu dijual pada tahun 2004. Nilainya, ia menyebutkan, hanya ratusan juta rupia saja. "Saya tidak ingat, sudah lama," terangnya.
Yopie digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Yopie mengaku ditanya Penyidik KPK, soal harta Luthfi berupa tanah dua hektar di Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
"Saya sebagai saksi LHI, ditanya soal tanah. Saya menjual tanah, bukan sama Pak LHI (tapi) sama orang, Ahmad Said di Leuwiliang sekitar dua hektar," ujarnya, kepada wartawan di Kantor KPK, Senin (21/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Seorang saksi dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Yopie Sangkot Batubara,
BERITA TERKAIT
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN