KPK Periksa Saksi Soal Tanah Luthfi
Selasa, 21 Mei 2013 – 16:00 WIB

KPK Periksa Saksi Soal Tanah Luthfi
JAKARTA -- Seorang saksi dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Yopie Sangkot Batubara, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/5). Ia mengatakan, tanah itu dijual pada tahun 2004. Nilainya, ia menyebutkan, hanya ratusan juta rupia saja. "Saya tidak ingat, sudah lama," terangnya.
Yopie digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Yopie mengaku ditanya Penyidik KPK, soal harta Luthfi berupa tanah dua hektar di Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
"Saya sebagai saksi LHI, ditanya soal tanah. Saya menjual tanah, bukan sama Pak LHI (tapi) sama orang, Ahmad Said di Leuwiliang sekitar dua hektar," ujarnya, kepada wartawan di Kantor KPK, Senin (21/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Seorang saksi dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Yopie Sangkot Batubara,
BERITA TERKAIT
- Prabowo Lakukan Panen Raya Serentak di 14 Provinsi
- ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA Pada 8 April, Masuk 9 April
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi