KPK Periksa Saksi Soal Tanah Luthfi

KPK Periksa Saksi Soal Tanah Luthfi
KPK Periksa Saksi Soal Tanah Luthfi
JAKARTA -- Seorang saksi dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Yopie Sangkot Batubara, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/5).

Yopie digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Yopie mengaku ditanya Penyidik KPK, soal harta Luthfi berupa tanah dua hektar di Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya sebagai saksi LHI, ditanya soal tanah. Saya menjual tanah, bukan sama Pak LHI (tapi) sama orang, Ahmad Said di Leuwiliang sekitar dua hektar," ujarnya, kepada wartawan di Kantor KPK, Senin (21/5).

Ia mengatakan, tanah itu dijual pada tahun 2004. Nilainya, ia menyebutkan, hanya ratusan juta rupia saja. "Saya tidak ingat, sudah lama," terangnya.

JAKARTA -- Seorang saksi dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Yopie Sangkot Batubara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News