KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Emir Moeis

KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Emir Moeis
KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Emir Moeis
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa saksi untuk tersangka Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis, dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung.

Lembaga pimpinan Abraham Samad itu rencananya akan memeriksa pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)  Gumilan, Kamis (14/2) dalam kapasitas sebagai saksi untuk Emir Moeis.

Selain itu, KPK juga akan memeriksa pegawai PLN atas nama Tunggono sebagai saksi bagi politisi PDI Perjuangan itu. "Akan diperiksa  sebagai saksi untuk tersangka IEM (Izerdik Emir Moeis)," ungkap Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (14/2).

Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik-36/01/07/2012 untuk Emir pada 20 Juli 2012 lalu, namun hingga saat ini politisi berbadan tambun itu belum sekalipun diperiksa.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa saksi untuk tersangka Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis, dalam kasus dugaan korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News