KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Emir Moeis
Kamis, 14 Februari 2013 – 13:46 WIB
Juru Bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi wartawan terkait kasus ini mengatakan, dirinya akan menanyakannya terlebih dulu ke penyidik yang menangani kasus Emir."Nanti akan saya cek. Sudah termasuk tugas saya melakukan pengecekan," kata Johan dalam jumpa pers, Senin (11/2). Ia berjanji begitu ada informasi soal pemeriksaan Emir, akan segera disampaikan ke publik lewat media. "Nanti kalau ada akan saya sampaikan," janji Johan yang juga bekas wartawan itu.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan HAM dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan menyayangkan lambannya KPK dalam menyelesaikan kasus tersebut. "Pak Emir belum diperiksa, kita tidak tahu apa penyebabnya," ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Ia berharap lambatnya penanganan kasus Emir hanya karena kurangnya penyidik KPK. "Bukan karena KPK kewalahan cari alat buktinya," sindir anggota Komisi III DPR itu.
Seperti diberitakan, sejak dijadikan tersangka oleh KPK kurang lebih setengah tahun lamanya, Emir Moeis belum menjalani pemeriksaan apalagi ditahan. Emir dijadikan tersangka lantaran diduga menerima suap sekitar Rp 2,8 miliar terkait pembangunan PLTU Tarahan, Lampung. Dia disangkakan pasal 5 ayat 2, pasal 12 a dan b, pasal 11 dan atau pasal 12 D UU tindak pidana korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa saksi untuk tersangka Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis, dalam kasus dugaan korupsi proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS