KPK Periksa Satu Saksi dari Pihak Swasta untuk Kasus Edhy Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk kasus suap perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Kali ini, seorang pihak swasta bernama Hernawan Dwiyoko dijadwalkan bersaksi untuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dalam kasus ini, Edhy ditetapkan sebagai tersangka bersama enam nama lainnya yaitu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP) .
Selain itu, tersangka lainnya adalah Pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi (SWD), Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), Asisten Pribadi Menteri Amiril Mukminin (AM) dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito (SJT). (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik KPK melanjutkan penyelidikan terkait kasus suap benih lobster dengan memanggil pihak swasta sebagai saksi Edhy Prabowo.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Menteri Trenggono Diperiksa KPK soal Aliran Uang Dugaan Korupsi, Kasusnya
- Inilah Dosa Gazalba Saleh, Terima Gratifikasi Lalu Sunat Hukuman Edhy Prabowo Cs
- Dihukum 5 Tahun karena Terima Suap, Edhy Prabowo Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
- Febri Diansyah Buka-bukaan Seusai Diperiksa KPK, Ternyata
- Dahlan Iskan Memasuki Ruang 48 Gedung KPK, Ada yang Lucu
- Ruang 48