KPK Periksa Sekjen dan Irjen KKP terkait Kasus Korupsi Ekspor Benur Edhy Prabowo
"Tentu nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut kepada para saksi apakah kemudian ada unsur kesengajaan, misalnya dalam konstruksi secara keseluruhan proses di dalam dugaan korupsi seluruh peristiwa yang ada di perkara ini," terang Ali, Senin (15/3).
Edhy diduga menggunakan uang suap yang diterimanya untuk membeli beberapa unit mobil, penyewaan apartemen, pembelian wine, dan pembelian sejumlah bidang tanah.
Selain itu, Edhy juga diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Sebagian uang itu diduga digunakan Edhy untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat bersama istrinya.
Hal ini membuat KPK membuka peluang agar Edhy dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Edhy ditetapkan sebagai tersangka bersama enam nama lainnya yaitu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP) .
Tersangka lainnya adalah Pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi (SWD), Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), Asisten Pribadi Menteri Amiril Mukminin (AM) dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito (SJT). (mcr9/jpnn)
KPK memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dan Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah