KPK Periksa Sekjen DPR terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Heli di Kemensetneg
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar terkait kasus dugaan korupsi pada Jumat (29/1).
Indra diperiksa sebagai saksi terkait pengetahuannya saat menjabat sebagai kepala biro umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) soal kasus yang ditangani lembaga antirasuah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Indra diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) pada 2007-2017.
Khususnya, terkait proses pengadaan dan pemeliharaan helikopter di Kemensetneg yang bekerja sama dengan PT DI.
"Indra Iskandar, mantan kepala Biro Umum Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara, didalami pengetahuannya terkait dengan proses pengadaan dan pemeliharaan helikopter di Setneg yang bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia," kata Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (29/1).
Pengadaan dan pemeliharaan helikopter di Kemensetneg diduga berujung rasuah.
KPK menduga terdapat sejumlah pihak di Kemensetneg yang mendapat kickback atas proyek tersebut dari PT DI.
Dugaan aliran uang korupsi PT DI kepada pejabat Kemensetneg ini didalami tim penyidik dengan memeriksa empat orang saksi pada Rabu (27/1) kemarin.
Penyidik KPK telah memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam kapasitas sebagai mantan pejabat di Kemensetneg.
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?