KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Kouta Daging Impor
Selasa, 30 April 2013 – 10:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekertaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, Selasa (30/4) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dengan. Winantuningtyastiti sudah mendatangi markas Abraham Samad Cs, sekitar pukul 9.32 WIB. Ia terlihat memakai baju batik dan jilbab itu pun terlihat membawa sebuah tas saat masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah itu. Kendati demikian, Sekjen DPR, tidak memberikan komentar apapun.
Ia akan dicecar untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah.
Baca Juga:
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, LHI dan AF,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (30/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekertaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, Selasa (30/4) untuk diperiksa sebagai saksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan