KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Kouta Daging Impor
Selasa, 30 April 2013 – 10:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekertaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, Selasa (30/4) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dengan. Winantuningtyastiti sudah mendatangi markas Abraham Samad Cs, sekitar pukul 9.32 WIB. Ia terlihat memakai baju batik dan jilbab itu pun terlihat membawa sebuah tas saat masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah itu. Kendati demikian, Sekjen DPR, tidak memberikan komentar apapun.
Ia akan dicecar untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah.
Baca Juga:
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, LHI dan AF,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (30/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekertaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, Selasa (30/4) untuk diperiksa sebagai saksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber