KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Kouta Daging Impor
Selasa, 30 April 2013 – 10:03 WIB
Selain Sekjen DPR, KPK juga menjadwalkan memeriksa Muhamad Kholid Artha selaku PPAT dan juga Tri Kurni Rahayu dari pihak swasta. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekertaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, Selasa (30/4) untuk diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras