KPK Periksa Sekjen ESDM
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pengurusan kegiatan di Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Senin (25/11).
Waryono tiba di kantor KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Ia menyatakan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Saya datang untuk diperiksa untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Waryono di KPK, Jakarta, Senin (24/11). Kemudian ia langsung masuk ke ruang steril lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu.
KPK pernah menggeledah ruang kerja Waryono pada pertengahan Agustus lalu. Kala itu, lembaga antikorupsi tersebut menemukan uang USD 200 ribu.
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yakni Rudi Rubiandini, pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi, dan Komisaris Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya.
Rudi dan Ardi diduga menerima uang USD 900 ribu dan SGD 200 ribu dari Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong melalui Simon demi memenangkan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas.
Selain suap, Rudi dan Ardi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Keduanya diduga melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap