KPK Periksa Sekjen ESDM dan Dirut Pertamina untuk Rudi Rubiandini
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Waryono menjadi saksi untuk Rudi Rubiandini. Kepala SKK Migas nonaktif itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (4/11).
Selain Waryono, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, G. Karen Agustiawan. "Yang bersangkutan (Karen) juga diperiksa sebagai saksi untuk RR," kata Priharsa.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pegawai SKK Migas Gerhard Marteen Rumeser dan dua petinggi PT Parna Raya/PT Kaltim Parna Industri, Marihad Simbolon dan Artha Meris Simbolon.
Seperti diketahui, Rudi ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu terkait kasus dugaan suap di SKK Migas. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang US$400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.
Simon telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka juga diberikan KPK kepada pelatih Golf Rudi, Deviardi. Simon disangkakan sebagai pemberi suap, sementara Ardi dan Rudi disangkakan sebagai penerima suap.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN