KPK Periksa Sekjen Kemenkes

KPK Periksa Sekjen Kemenkes
KPK Periksa Sekjen Kemenkes
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Rosita, terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pembasmian wabah flu burung.

Ratna Rosita tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 10.00 dan meninggalkan kantor KPK sekira pukul 13.00, Ratna hanya membalasa pertanyaan wartawan dengan senyum. Beberapa pertanyaan yang ditujukan terkait pemeriksaannya sebagai saksi, Ratna tidak memberikan komentar apapun.

Dari jadwal pemeriksaan di KPK hari ini, selain Ratna, beberapa saksi terkait kasus korupsi dan pengadaan alat kesehatan flu burung di Kemenkes juga turut dipanggil.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi. Ada juga saksi lainnya yang diperiksa terkait kasus itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Rosita, terkait kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News