KPK Periksa Sekjen Kemenkes
Selasa, 13 Desember 2011 – 15:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Rosita, terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pembasmian wabah flu burung.
Ratna Rosita tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 10.00 dan meninggalkan kantor KPK sekira pukul 13.00, Ratna hanya membalasa pertanyaan wartawan dengan senyum. Beberapa pertanyaan yang ditujukan terkait pemeriksaannya sebagai saksi, Ratna tidak memberikan komentar apapun.
Baca Juga:
Dari jadwal pemeriksaan di KPK hari ini, selain Ratna, beberapa saksi terkait kasus korupsi dan pengadaan alat kesehatan flu burung di Kemenkes juga turut dipanggil.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi. Ada juga saksi lainnya yang diperiksa terkait kasus itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Rosita, terkait kasus
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Semarang, Mensos Gus Ipul Pastikan Program Makan Bergizi Tepat Sasaran
- Konon, Ada Peran Eks Gubernur dan Ketua Gerindra Malut Bikin Bisnis David Glen Moncer
- Sandra Dewi Beri Pengakuan soal Uang Rp 10 Miliar untuk Suparta
- Irjen Krishna Murti: PM Thailand Serius Bantu Indonesia Menangkap Fredy Pratama
- Kemnaker Raih 2 Penghargaan di Ajang Anugerah Media Humas 2024
- Presiden Jokowi segera Teken Kenaikan Tukin PNS Kementerian ESDM