KPK Periksa Sekjen Kemenkes
Selasa, 13 Desember 2011 – 15:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Rosita, terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pembasmian wabah flu burung.
Ratna Rosita tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 10.00 dan meninggalkan kantor KPK sekira pukul 13.00, Ratna hanya membalasa pertanyaan wartawan dengan senyum. Beberapa pertanyaan yang ditujukan terkait pemeriksaannya sebagai saksi, Ratna tidak memberikan komentar apapun.
Baca Juga:
Dari jadwal pemeriksaan di KPK hari ini, selain Ratna, beberapa saksi terkait kasus korupsi dan pengadaan alat kesehatan flu burung di Kemenkes juga turut dipanggil.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi. Ada juga saksi lainnya yang diperiksa terkait kasus itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Rosita, terkait kasus
BERITA TERKAIT
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG