KPK Periksa Sekjen Kemenkes

KPK Periksa Sekjen Kemenkes
KPK Periksa Sekjen Kemenkes
Dalam kasus ini, sejak Mei lalu, KPK sudah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ratna Dewi Umar sebagai tersangka. Selain Ratna Dewi, KPK juga sudah menetapkan status tersangka kepada Rustam Pakaya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Proyek ini diduga mengakibatkan keuangan negara dirugikan sebesar Rp6,8 miliar. (fir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Rosita, terkait kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News