KPK Periksa Sekretaris Bupati Simalungun
Selasa, 18 Januari 2011 – 05:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah memeriksa Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, kemarin (17/1) lembaga antikorupsi tersebut memeriksa sekretarisnya, Jumadiah Wardati.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., yang bersangkutan dimintai keterangan terkait peristiwa dugaan suap kepada hakim MK dalam sengketa pilkada di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. "Sekretaris Jopinus Saragih kita mintai keterangan untuk penyelidikan kasus suap MK," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1).
Nama Jumadiah Wardati disebut dalam testimoni mantan staf ahli MK Refly Harun. Saat itu Jumadiah tengah bersama atasannya dalam mobil ketika menuju kediaman Jopinus di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Jopinus juga mengajak Refly dan rekannya, Maheswara Prabandono. Dua kuasa hukum Jopinus tersebut berencana mengambil fee atas jasa mereka.
Di rumah Jopinus, Refly mengaku bahwa kliennya menunjukkan sejumlah uang dalam tas. Menurut Refly, uang tersebut diakui Jopinus akan diserahkan kepada salah seorang hakim konstitusi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah memeriksa
BERITA TERKAIT
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Analisis Susno Duadji soal Sertifikat HGB Pagar Laut, Kades Kohod Siap-Siap Saja
- BMKG Minta Warga Aceh Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
- IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro
- Approval Rating Prabowo Tinggi, Kejaksaan Dinilai Berkontribusi
- Prabowo Bertukar 5 Kerja Sama dengan India, Kesehatan Hingga Digital